Sabtu, 09 Maret 2013

Hakikat Pasangan Suami-Istri Sebagai "Pakaian" & "Busana Muslim"


      بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ


Khazanah Ruhani Surah Ash-Shāffāt 


Bab 62



 Hakikat Pasangan  Suami-Istri
 Sebagai 
“Pakaian”  & “Busana Muslim”  

 Oleh

 Ki Langlang Buana Kusuma


Dalam akhir Bab  sebelumnya  telah dijelaskan mengenai  pentingnya kesamaan iman dalam melakukan pernikahan dalam rangka membangun keluarga surgawi, firman-Nya:
وَ لَا تَنۡکِحُوا الۡمُشۡرِکٰتِ حَتّٰی یُؤۡمِنَّ ؕ وَ لَاَمَۃٌ مُّؤۡمِنَۃٌ  خَیۡرٌ مِّنۡ مُّشۡرِکَۃٍ  وَّ لَوۡ اَعۡجَبَتۡکُمۡ ۚ وَ لَا تُنۡکِحُوا الۡمُشۡرِکِیۡنَ حَتّٰی یُؤۡمِنُوۡا ؕ وَ لَعَبۡدٌ مُّؤۡمِنٌ خَیۡرٌ مِّنۡ مُّشۡرِکٍ وَّ لَوۡ اَعۡجَبَکُمۡ ؕ اُولٰٓئِکَ یَدۡعُوۡنَ  اِلَی النَّارِ ۚۖ وَ اللّٰہُ  یَدۡعُوۡۤا اِلَی الۡجَنَّۃِ وَ الۡمَغۡفِرَۃِ  بِاِذۡنِہٖ ۚ وَ یُبَیِّنُ  اٰیٰتِہٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّہُمۡ  یَتَذَکَّرُوۡنَ ﴿﴾٪
Dan   janganlah kamu menikahi perempuan-perempuan musyirik hingga mereka terlebih  dulu beriman, dan niscaya  hamba-sahaya perempuan yang beriman itu lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun ia mempesona hati kamu. Dan janganlah kamu menikahkan perempuan yang beriman dengan laki-laki musyrik hingga mereka terlebih dulu  beriman, dan niscaya  hamba-sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik, meskipun ia mempesona hati kamu. Mereka mengajak ke dalam Api, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Dia menjelaskan Tanda-tanda-Nya kepada manusia supaya mereka  mendapat nasihat (Al-Baqarah [2]:222).

Pasangan Suami-istri Sebagai “Pakaian”

  Masalah pernikahan dengan “perempuan-perempuan musyrik” erat hubungannya dengan masalah peperangan, sebab selama berlangsung peperanganlah orang-orang beriman -- karena meninggalkan rumah selama waktu yang cukup panjang -- mungkin akan tergoda dan ingin menikah dengan perempuan-perempuan serupa itu. Hal itu jelas dilarang oleh Al-Quran, seperti juga dilarang menikahkan perempuan-perempuan beriman  kepada laki-laki musyrik.
     Larangan tersebut berdasarkan alasan agama, juga alasan akhlak dan sosial. Seorang suami musyrik tentu memberi pengaruh yang luar biasa buruk, bukan hanya terhadap istrinya saja tetapi juga terhadap anak-anaknya yang lahir dari perhubungan (pernikahan) mereka, dan perempuan pasti akan menggagalkan rencana pendidikan bagi keturunannya.
    Tambahan pula  bila seorang laki-laki beriman mempunyai istri musyrik atau sebaliknya, karena cita-cita, kepercayaan, dan pandangan hidup mereka jauh berbeda, maka tidak mungkin ada keserasian antara kedua orang itu, dan sebagai akibatnya tidak akan ada suasana ketenteraman di tengah keluarga, yang merupakan salah satu tujuan pernikahan (QS.30:22).
      Dalam Islam martabat budak (hamba sahaya) tidak merupakan ciri kerendahan derajat, dan seorang budak-perempuan Muslim dalam segala segi akan menjadi istri yang lebih baik untuk seorang Muslim merdeka daripada perempuan musyrik dan begitu pula sebaliknya.
Budak-budak (hamba-hamba sahaya) memperoleh kehormatan besar dalam masyarakat Islam karena keimanan dan ketakwaan mereka. Contohnya  Bilal, Salman, dan Salim, merupakan sahabat-sahabat Nabi Besar Muhammad saw. yang sangat dimuliakan. Mereka itu semua dahulunya adalah budak-budak yang kemudian dimerdekakan.
      Allah Swt. dalam Al-Quran telah mengumpamakan fungsi pasangan suami-istri itu sama lain ibarat pakaian -- hunna libāsun- lakum wa antum libāsulahunna  (mereka adalah pakaian bagi kamu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka -  QS.2:188),   dan tentu  pakaian tersebut tidak sekedar pakaian minim yang hanya   menutup aurat saja,  tetapi benar-benar pakaian yang   dapat memperindah (menyempurnakan)  penampilan masing-masing sebagai manusia-manusia yang terhormat,  seperti halnya orang yang sebelumnya telanjang kemudian mengenakan busana (pakaian) yang serasi dalam segala halnya.

Pentingnya Laki-laki dan Perempuan Beriman
“Merundukkan Pandangan”

  Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya bahwa  Allah Swt. telah mengumpamakan ketakwaan dengan pakaian (QS.7:27), sesuai dengan kenyataan itulah dalam  Al-Quran – khususnya bagi kaum perempuan  -- telah ditetapkan standar pakaian yang disebut busana Muslim, firman-Nya:
قُلۡ لِّلۡمُؤۡمِنِیۡنَ یَغُضُّوۡا مِنۡ  اَبۡصَارِہِمۡ وَ یَحۡفَظُوۡا فُرُوۡجَہُمۡ ؕ ذٰلِکَ اَزۡکٰی لَہُمۡ ؕ اِنَّ اللّٰہَ خَبِیۡرٌۢ  بِمَا یَصۡنَعُوۡنَ ﴿﴾  وَ قُلۡ  لِّلۡمُؤۡمِنٰتِ یَغۡضُضۡنَ مِنۡ اَبۡصَارِہِنَّ وَ یَحۡفَظۡنَ فُرُوۡجَہُنَّ وَ لَا یُبۡدِیۡنَ  زِیۡنَتَہُنَّ  اِلَّا مَا ظَہَرَ  مِنۡہَا وَ لۡیَضۡرِبۡنَ بِخُمُرِہِنَّ عَلٰی جُیُوۡبِہِنَّ ۪ وَ لَا یُبۡدِیۡنَ زِیۡنَتَہُنَّ  اِلَّا  لِبُعُوۡلَتِہِنَّ  اَوۡ اٰبَآئِہِنَّ اَوۡ اٰبَآءِ بُعُوۡلَتِہِنَّ اَوۡ اَبۡنَآئِہِنَّ  اَوۡ اَبۡنَآءِ بُعُوۡلَتِہِنَّ اَوۡ اِخۡوَانِہِنَّ اَوۡ بَنِیۡۤ  اِخۡوَانِہِنَّ اَوۡ بَنِیۡۤ اَخَوٰتِہِنَّ اَوۡ نِسَآئِہِنَّ اَوۡ مَا مَلَکَتۡ اَیۡمَانُہُنَّ اَوِ التّٰبِعِیۡنَ غَیۡرِ اُولِی الۡاِرۡبَۃِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفۡلِ الَّذِیۡنَ لَمۡ  یَظۡہَرُوۡا عَلٰی عَوۡرٰتِ النِّسَآءِ ۪ وَ لَا یَضۡرِبۡنَ بِاَرۡجُلِہِنَّ لِیُعۡلَمَ  مَا یُخۡفِیۡنَ مِنۡ زِیۡنَتِہِنَّ ؕ وَ تُوۡبُوۡۤا اِلَی اللّٰہِ جَمِیۡعًا اَیُّہَ الۡمُؤۡمِنُوۡنَ لَعَلَّکُمۡ تُفۡلِحُوۡن ﴿﴾
Katakanlah kepada orang-orang laki-laki yang  beriman,  mereka hendaklah menundukkan matanya  dan menjaga  furūj  (aurat/indera) mereka,    yang demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah mengetahui apa yang mereka kerjakan. Dan katakanlah kepada orang-orang perempuan yang beriman, mereka hendaknya menundukkan penglihatannya  dan memelihara furūj  (aurat/indera) mereka, dan janganlah mereka menampakkan kecantikannya kecuali apa yang dengan sendirinya nampak darinya, dan hendaklah mereka mengenakan kudungannya  hingga menutupi dadanya, dan janganlah mereka menampakkan kecantikannya kecuali kepada suaminya, atau kepada bapaknya, atau bapak suaminya, atau anak lelakinya atau anak lelaki suaminya atau saudara lelaki mereka, atau anak lelaki saudara lelaki mereka, atau anak lelaki saudara perempuan mereka, atau perempuan-perempuan teman mereka atau apa yang dimiliki oleh tangan kanan mereka, atau pelayan-pelayan lelaki yang tidak mempunyai keinginan terhadap perempuan, atau anak-anak yang belum mengetahui mengenai aurat perempuan. Dan janganlah mereka itu menghentakkan kaki mereka supaya dapat diketahui apa yang mereka sembunyikan dari kecantikan mereka. Dan kembalilah kamu semua kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu mendapat keberhasilan. (An-Nūr [24]:32).
     Karena melalui mata semua pikiran jahat masuk ke dalam hati manusia, maka dalam ayat yang sedang dibahas ini, orang-orang   laki-laki dan perempuan  yang beriman telah diperintahkan untuk merundukkan pandangan mereka, bila kebetulan mereka bertemu satu sama lain.   Furūj  yang artinya celah atau lubang, dapat pula berarti indera-indera.

“Bidadari-bidadari  Surgawi” adalah Perempuan-perempuan
 (istri-istri)  yang Beriman dan Bertakwa

     Apabila orang-orang beriman laki-laki mau pun perempuan dalam rangka menjaga kesucian akhlak dan ruhani mereka melaksanakan perintah Allah Swt. dalam firman-Nya tersebut  dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan maka di akhirat mereka itu digambarkan sebagai  perempuan-perempuan  surgawi  yang “menahan pandangan”, yang menjadi jodoh (pasangan) ahli surga golongan as-sābiqūn   (yang terdahulu/terdepan), firman-Nya:
وَ عِنۡدَہُمۡ  قٰصِرٰتُ الطَّرۡفِ عِیۡنٌ ﴿ۙ﴾  کَاَنَّہُنَّ بَیۡضٌ مَّکۡنُوۡنٌ ﴿﴾
Dan di sisi mereka ada perempuan-perempuan bermata jeli yang merundukkan (menahan) pandangan, mereka seakan-akan telur-telur terlindung. (Ash-Shāffāt [37]:49-50). Lihat pula QS.38:53; QS. 55:57-59.
      Sedangkan laki-laki dan perempuan beriman  yang dalam rangka memelihara kesucian akhlak dan ruhani  mereka memerlukan berbagai langkah-langkah penjagaan – akibat  lemahnya makrifat  Ilahi mereka --  maka di akhirat  keadaan mereka digambarkan sebagai  perempuan-perempuan surgawi  yang berada dalam kemah-kemah, firman-Nya:
فِیۡہِنَّ خَیۡرٰتٌ حِسَانٌ ﴿ۚ﴾  فَبِاَیِّ  اٰلَآءِ  رَبِّکُمَا تُکَذِّبٰنِ ﴿ۚ﴾ حُوۡرٌ  مَّقۡصُوۡرٰتٌ فِی  الۡخِیَامِ ﴿ۚ﴾ فَبِاَیِّ  اٰلَآءِ  رَبِّکُمَا تُکَذِّبٰنِ﴿ۚ﴾ لَمۡ یَطۡمِثۡہُنَّ اِنۡسٌ قَبۡلَہُمۡ وَ لَا جَآنٌّ ﴿ۚ﴾
Di dalamnya terdapat pasangan-pasangan yang baik lagi cantik. Maka nikmat-nikmat Tuhan kamu berdua yang manakah yang kamu berdua dustakan? Pasangan-pasangan jelita  di dalam kemah-kemah. Maka  nikmat-nikmat Tuhan kamu berdua yang manakah yang kamu  berdua dustakan?  Yang  sebelum mereka  manusia tidak pernah menyentuhnya  dan tidak pula jin. (Al-Rahmān [55]:71-75).
   Dengan demikian  jelaslah bahwa yang  dimaksud dengan “bidadari-bidadari surgawi” dalam Al-Quran yang akan menjadi jodoh (pasangan) hidup   para  ahli surga dari kalangan laki-laki, mereka itu  bukanlah makhluk lain yang terdapat di dalam surga yang disebut “bidadari”, melainkan perempuan-perempuan beriman dan bertakwa dari jenis manusia. Dan bisa jadi mereka itu adalah istri-istri yang beriman dan bertakwa  dari kaum laki-laki yang beriman dan bertakwa di dunia ini.

Bersambung)

Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
***

Pajajaran Anyar, 10 Maret  2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar