Selasa, 16 Juli 2013

Perang Untuk Membela Diri & Cara Mempersiapkan Diri Menghadapi Serangan Musuh




بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ


Khazanah Ruhani Surah Ash-Shāffāt 


Bab 172

Perang Untuk Membela Diri &
  Cara Mempersiapkan Diri  Menghadapi Serangan Musuh
           
 Oleh

Ki Langlang Buana Kusuma

Dalam   Bab sebelumnya telah  dikemukakan pembahasan mengenai dua kekuatan duniawi yang dihadapi oleh Nabi Besar Muhammad saw. pada pengutusan beliau saw. yang pertama di Makkah, yaitu (1) Imperium Rumawi atau Byzantium, yang dipimpin oleh Kaisar Hiraclius yang menganut agama Kristen,  dan (2) Imperium Persia yang dipimpin Kisra (Chosru) penyembah api. Yang dikenal dengan sebutan  kaum Majusi.
    Pada pengutusan Nabi Besar Muhammad saw. yang kedua secara ruhani  di Akhir Zaman  (QS.62:3-4) -- berupa kedatangan Rasul Akhir Zaman (QS.61:10) dengan sebutan yang berbeda-beda -- dua kekuatan besar yang dihadapi beliau saw. adalah  golongan  jin dan ins (manusia), yang  dapat mengisyaratkan kepada (1)  Blok Barat    penganut faham Kapitalisme yang beragama Kristen, (2)  Blok Timur penganut faham  Sosialisme (QS.55:34) --  yang pada awalnya mereka   itu pun adalah penganut agama Kristen kemudian menjadi penganut Atheisme -- sehubungan dengan hal tersebut Allah Swt. berfirman:
سَنَفۡرُغُ   لَکُمۡ  اَیُّہَ  الثَّقَلٰنِ ﴿ۚ﴾  فَبِاَیِّ  اٰلَآءِ  رَبِّکُمَا تُکَذِّبٰنِ ﴿﴾  یٰمَعۡشَرَ الۡجِنِّ وَ الۡاِنۡسِ  اِنِ اسۡتَطَعۡتُمۡ اَنۡ  تَنۡفُذُوۡا مِنۡ  اَقۡطَارِ السَّمٰوٰتِ وَ الۡاَرۡضِ فَانۡفُذُوۡا ؕ لَا  تَنۡفُذُوۡنَ  اِلَّا بِسُلۡطٰنٍ ﴿ۚ﴾   فَبِاَیِّ  اٰلَآءِ  رَبِّکُمَا تُکَذِّبٰنِ ﴿﴾  یُرۡسَلُ عَلَیۡکُمَا شُوَاظٌ مِّنۡ نَّارٍ ۬ۙ وَّ نُحَاسٌ فَلَا  تَنۡتَصِرٰنِ ﴿ۚ﴾
Segera Kami akan menghadapi kamu, hai dua golongan yang kuat.  Maka nikmat-nikmat Tuhan kamu berdua yang manakah yang kamu berdua dustakan?  Hai golongan jin dan ins (manusia), jika kamu memiliki kekuatan untuk menembus batas-batas seluruh langit dan bumi maka tembuslah, namun kamu tidak dapat menembusnya  kecuali dengan kekuatan. Maka  nikmat-nikmat Tuhan kamu berdua yang manakah yang kamu  berdua dustakan?  Akan dikirimkan kepada kamu berdua nyala api  dan leburan tembaga,  lalu kamu berdua tidak akan dapat menolong diri sendiri.    (Al-Rahmān [55]:32-36).

Izin Berperan Untuk Mempertahankan Diri

     Dalam bagian akhir Bab sebelumnya karena pada masa pengutusan  Nabi Besar Muhammad saw. adalah masa diturunkannya wahyu Al-Quran sebagai syariat terakhir dan tersempurna (QS.5:4) oleh karena itu untuk memelihara eksitensi agama dan umat Islam, maka setelah peristiwa hijrah Nabi Besar Muhammad saw.  terpaksa  harus melakukan perang secara fisik sebagai upaya mempertahankan diri dari kezaliman pihak lawan yang berusaha untuk menghancurkan missi suci beliau saw., firman-Nya:
اُذِنَ لِلَّذِیۡنَ یُقٰتَلُوۡنَ بِاَنَّہُمۡ ظُلِمُوۡا ؕ وَ اِنَّ  اللّٰہَ  عَلٰی  نَصۡرِہِمۡ  لَقَدِیۡرُۨ  ﴿ۙ﴾ الَّذِیۡنَ اُخۡرِجُوۡا مِنۡ دِیَارِہِمۡ  بِغَیۡرِ  حَقٍّ اِلَّاۤ  اَنۡ یَّقُوۡلُوۡا رَبُّنَا اللّٰہُ ؕ وَ لَوۡ لَا دَفۡعُ اللّٰہِ النَّاسَ بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ لَّہُدِّمَتۡ صَوَامِعُ وَ بِیَعٌ وَّ صَلَوٰتٌ وَّ مَسٰجِدُ یُذۡکَرُ فِیۡہَا اسۡمُ اللّٰہِ کَثِیۡرًا ؕ وَ لَیَنۡصُرَنَّ اللّٰہُ مَنۡ یَّنۡصُرُہٗ ؕ اِنَّ اللّٰہَ لَقَوِیٌّ عَزِیۡزٌ ﴿﴾
Diizinkan berperang bagi mereka yang telah diperangi, karena mereka telah dizalimi, dan sesungguhnya Allah berkuasa menolong mereka. Yaitu orang-orang yang telah diusir dari rumah-rumah mereka tanpa haq hanya karena mereka berkata: “Tuhan kami Allah. Dan seandainya Allah tidak menangkis  sebagian manusia oleh sebagian yang lain niscaya akan hancur  biara-biara, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama  Allah, dan  Allah pasti akan menolong siapa yang menolong-Nya, sesungguhnya Allah Maha Kuasa, Maha Perkasa. (Al-Hājj [22]:40-41).
     Jadi, berdasarkan  ayat tersebut nampak bahwa menurut Allah Swt. dalam Al-Quran pengutusan Nabi Besar Muhammad saw. dan diwahyukan-Nya  agama Islam (Al-Quran) benar-benar merupakan "rahmat bagi seluruh alam" (QS.21:106-108)-- termasuk sebagai  rahmat bagi para pemeluk dan  tempat-tempat ibadah agama-agama selain Islam.
      Dengan ayat 40  mulai diperkenalkan masalah jihad. Masalah kurban merupakan pendahuluan yang tepat bagi pokok yang sangat penting ini. Sebelum umat Islam diberi izin untuk mengadakan perang membela diri, mereka diberi pengertian mengenai pentingnya pengurbanan (QS.22:35-39).
      Ayat 40 I  menerangkan dengan sangat jelas tentang pandangan Islam mengenai jihad. Sebagaimana ayat ini menunjukkan  bahwa jihad  adalah berperang untuk membela kebenaran. Tetapi di mana Islam tidak mengizinkan perang agresi macam apa pun  maka perang yang diadakan untuk membela kehormatan sendiri, negara, atau agama itu, dianggap suatu amal shalih yang amat tinggi nilainya..
    Manusia merupakan hasil karya Allah  yang paling mulia. Ia adalah puncak ciptaan-Nya, tujuan dan maksud-Nya. Ia adalah khalifah Allah di bumi dan raja seluruh makhluk-Nya (QS.2:31). Inilah pandangan Islam mengenai kemuliaan manusia di alam raya ini. Oleh sebab itu wajar sekali  bahwa agama yang telah mengangkat manusia ke taraf yang begitu tinggi harus pula menempatkan jiwa manusia pada kedudukan yang sangat penting dan suci.
     Menurut Al-Quran, dari segala sesuatu manusialah yang paling mulia dan tidak boleh diganggu. Merenggut nyawanya merupakan perkosaan, kecuali dalam keadaan-keadaan yang sangat langka, dan Al-Quran telah menyebutkan secara khusus (QS.5:33; QS.17:34).

Kebebasan Menyatakan Kata Hati

     Tetapi menurut Islam, kebebasan menyatakan kata hati merupakan hal yang tidak kurang pentingnya. Hal ini merupakan pusaka manusia yang paling berharga — mungkin lebih berharga daripada jiwa manusia sendiri. Al-Quran yang telah memberi kedudukan yang semulia-mulianya kepada kehidupan manusia, tidak mungkin tidak mengakui, dan menyatakan bahwa kesucian dan haknya yang tidak boleh diganggu, sebagai hak asasi yang paling berharga. Untuk membela milik mereka yang paling berharga itulah, orang-orang Muslim telah diberi izin untuk mengangkat senjata.
      Menurut kesepakatan di antara para ulama, ayat 40 inilah yang merupakan ayat pertama, yang memberi izin kepada orang-orang Muslim untuk mengangkat senjata guna membela diri. Ayat ini menetapkan asas-asas yang menurut itu, orang-orang Muslim boleh mengadakan perang untuk membela diri, dan bersama-sama dengan ayat-ayat berikutnya (ayat 41-42) mengemukakan alasan-alasan yang membawa orang-orang Islam yang amat sedikit jumlahnya itu — tanpa persenjataan dan alat-alat duniawi lainnya — untuk berperang membela diri.
    Hal itu mereka lakukan sesudah mereka tidak henti-hentinya mengalami penderitaan dan kezaliman selama bertahun-tahun di Mekkah, dan sesudah mereka dikejar-kejar sampai ke Medinah dengan kebencian yang tidak ada reda-redanya, dan di Madinah  pun mereka diusik dan diganggu juga. Alasan pertama yang dikemukakan dalam ayat ini  yaitu bahwa mereka diperlakukan secara zalim.
     Ayat 41  memberi alasan kedua, yaitu bahwa orang-orang Islam telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang adil dan sah (QS.8:31), satu-satunya “kesalahan mereka” ialah hanya karena mereka beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
      Bertahun-tahun lamanya orang-orang Muslim ditindas (dizalimi) di Mekkah, kemudian mereka diusir dari sana dan tidak pula dibiarkan hidup dengan aman di tempat pembuangan mereka di Medinah. Islam diancam dengan kemusnahan total oleh suatu serangan gabungan suku-suku Arab di sekitar Medinah, yang terhadapnya orang Quraisy mempunyai pengaruh yang besar, mengingat kedudukan mereka sebagai penjaga Ka’bah. Kota Medinah sendiri menjadi sarang kekacauan dan pengkhianatan. Orang-orang Yahudi bersatu-padu  dan orang-orang munafik di Madinah memusuhi  Nabi Besar Muhammad saw..   
      Kesulitan beliau saw. di Madinah bukan berkurang, bahkan makin bertambah juga dengan hijrah itu. Di tengah-tengah keadaan yang amat tidak menguntungkan itulah orang-orang Muslim terpaksa mengangkat senjata untuk menyelamatkan diri mereka, agama mereka, dan wujud Nabi Besar Muhammad saw.  dari kemusnahan.   
      Oleh karena itu, jika ada suatu kaum yang pernah mempunyai alasan yang sah untuk berperang, maka kaum itu adalah Nabi Besar Muhammad saw.   dan para sahabat beliau saw., namun para kritisi Islam yang tidak mau mempergunakan akal telah menuduh, bahwa beliau saw. melancarkan peperangan agresi untuk memaksakan agama beliau saw. kepada orang-orang yang tidak menghendakinya.

Memelihara Semua Jenis Rumah Ibadah

       Sesudah memberikan alasan-alasan, mengapa orang-orang Islam terpaksa mengangkat senjata, ayat 41 ini mengemukakan tujuan dan maksud peperangan yang dilancarkan oleh umat Islam. Tujuannya sekali-kali bukan untuk merampas hak orang-orang lain atas rumah dan milik mereka, atau merampas kemerdekaan mereka serta memaksa mereka tunduk kepada kekuasaan asing, atau untuk menjajagi pasar-pasar yang baru atau memperoleh tanah-tanah jajahan baru, seperti telah diusahakan oleh kekuasaan negara-negara kuat dari barat yang beragama Kristen atau “golongan jin” penganut faham Kapitalisme.
    Yang dimaksudkan ialah mengadakan perang semata-mata untuk membela diri dan untuk menyelamatkan Islam dari kemusnahan, dan untuk menegakkan kebebasan berpikir; begitu juga untuk membela tempat-tempat peribadatan yang dimiliki oleh agama-agama lain — gereja-gereja, rumah-rumah peribadatan Yahudi, kuil-kuil, biara-biara, dan sebagainya (QS.2:194; QS.2:257; QS.8:40 dan QS.8:73).
      Jadi tujuan pertama dan terutama dari perang-perang yang dilancarkan oleh Islam di masa yang lampau, dan selamanya di masa yang akan datang pun ialah, menegakkan kebebasan beragama dan beribadah, dan berperang membela negeri, kehormatan, dan kemerdekaan terhadap serangan tanpa dihasut. Apakah ada alasan untuk berperang yang lebih baik daripada ini?
Selanjutnya Allah Swt. berfirman mengenai kewajiban umat Islam ketika mereka meraih kekuasaan duniawi:
اَلَّذِیۡنَ  اِنۡ مَّکَّنّٰہُمۡ  فِی الۡاَرۡضِ اَقَامُوا الصَّلٰوۃَ وَ اٰتَوُا الزَّکٰوۃَ وَ اَمَرُوۡا بِالۡمَعۡرُوۡفِ وَ  نَہَوۡا عَنِ الۡمُنۡکَرِ ؕ وَ لِلّٰہِ  عَاقِبَۃُ  الۡاُمُوۡرِ ﴿﴾
Orang-orang yang jika Kami meneguhkannya di bumi mereka mendirikan shalat, membayar zakat,  menyuruh berbuat kebaikan dan mela-rang dari keburukan. Dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. (Al-Hajj [22]:42).  
     Ayat ini mengandung perintah bagi orang-orang Muslim, bahwa  mana-kala mereka memperoleh kekuasaan, maka mereka tidak boleh mempergunakannya untuk kemajuan bagi kepentingan diri mereka sendiri, melainkan harus digunakan untuk memperbaiki nasib orang-orang miskin dan orang-orang tertindas dan untuk menegakkan keamanan dan keselamatan di daerah-daerah kekuasaan mereka, dan bahwa mereka harus menghargai dan melindungi tempat-tempat peribadatan semua pemeluk agama apa pun.
     Demikianlah tujuan diberikannya izin berperang bagi umat Islam yang dilaksanakan oleh Nabi Besar Muhammad saw. dan para Khulafatur Rasyidin. Tetapi di Akhir Zaman ini petunjuk Allah Swt.  dalam Al-Quran  mengenai izin berperang tersebut benar-benar telah terbalik dalam pengamalannya, salah satu di antaranya adalah  masalah kebebasan beragama dan kebebasan  melaksanakan peribadahan di tempat-tempat ibadah agama-agama yang mereka anut. Benarlah firman-Nya berikut ini mengenai kesedihan Rasul Akhir Zaman mengenai keadaan umumnya umat Islam saat ini:
وَ قَالَ الرَّسُوۡلُ یٰرَبِّ اِنَّ قَوۡمِی اتَّخَذُوۡا ہٰذَا  الۡقُرۡاٰنَ  مَہۡجُوۡرًا ﴿﴾  وَ کَذٰلِکَ جَعَلۡنَا لِکُلِّ نَبِیٍّ عَدُوًّا مِّنَ الۡمُجۡرِمِیۡنَ ؕ وَ کَفٰی بِرَبِّکَ ہَادِیًا وَّ نَصِیۡرًا﴿﴾
Dan  Rasul itu berkata: “Ya Tuhan-ku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan Al-Quran ini sesuatu yang telah ditinggalkan.”   Dan demikianlah Kami  telah menjadikan musuh bagi tiap-tiap nabi   dari antara orang-orang yang berdosa, dan cukuplah Tuhan engkau sebagai pemberi petunjuk dan penolong.  (Al-Furqān [25]:31-32)
      Ayat ini dengan sangat tepat sekali dapat dikenakan kepada mereka yang menamakan diri orang-orang Muslim tetapi telah menyampingkan Al-Quran dan telah melemparkannya ke belakang. Barangkali belum pernah terjadi selama 14 abad ini di mana Al-Quran demikian rupa diabaikan dan dilupakan -- bahkan disalah-tafsirkan -- oleh orang-orang Muslim seperti dewasa ini.
     Ada sebuah hadits Nabi Besar Muhammad saw.    yang mengatakan: “Satu saat akan datang kepada kaumku, bila tidak ada yang tinggal dari Islam melainkan namanya dan dari Al-Quran melainkan kata-katanya” (Baihaqi, Syu’ab-ul-iman). Sungguh masa sekarang-sekarang inilah saat yang dimaksudkan itu.

Cara-cara Mempertahankan Wilayah Kekuasaan  Islam dari Agresi Musuh

     Sehubungan dengan kenyataan yang harus  dihadapi oleh Nabi Besar Muhammad saw. untuk menghadapi agresi musuh-musuh  -- baik itu  agresi musuh zalim dari lingkungan kaum beliau saw. mau pun agresi musuh dari pihak-pihak luar,   dalam hal ini Imperium kerajaan Rumawi dan Kerajaan Persia --  dalam bagian akhir Bab sebelumnya telah dikemukakan firman-firman  Allah Swt.  mengenai petunjuk kepada Nabi Besar Muhammad saw. mengenai  cara mempertahankan kedaulatan Negara dan Pemerintahan Islam  yang beliau saw. pimpin.
      Itulah sebabnya  pada masa pengutusan Nabi Besar Muhammad saw.  yang pertama 14 abad  lalu, perjuangan yang beliau saw. lakukan bukan hanya perjuangan  atau  jihad secara  ruhani saja, tetapi juga jihad secara jasmani dalam bentuk peperangan secara fisik, seperti    Perang Badar, Perang Uhud, Perang Khandak dan Perang Hunain, yang pada umumnya adalah melawan agresi  orang-orang musyrik bangsa Arab.
    Walau pun peperangan melawan  imperium kerajaan Rumawi (Byzantium) dan imperium kerajaan Parsi tidak terjadi pada masa hidup Nabi Besar Muhammad saw., namun kepada  saw. Allah Swt. telah memberikan isyarat mengenai adanya  bahaya besar yang harus dihadapi oleh beliau saw. dan umat Islam di masa datang -- sebagai “musuh lain” atau “musuh berikutnya” --  yang harus mereka hadapi,  yang untuk itu umat Islam harus mempersiapkan diri mereka, firman-Nya: 
وَ لَا یَحۡسَبَنَّ الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا سَبَقُوۡا ؕ اِنَّہُمۡ  لَا  یُعۡجِزُوۡنَ ﴿﴾ وَ اَعِدُّوۡا لَہُمۡ مَّا اسۡتَطَعۡتُمۡ مِّنۡ قُوَّۃٍ وَّ مِنۡ رِّبَاطِ الۡخَیۡلِ تُرۡہِبُوۡنَ بِہٖ عَدُوَّ اللّٰہِ وَ عَدُوَّکُمۡ  وَ اٰخَرِیۡنَ مِنۡ دُوۡنِہِمۡ ۚ لَا تَعۡلَمُوۡنَہُمۡ ۚ اَللّٰہُ یَعۡلَمُہُمۡ ؕ وَ مَا تُنۡفِقُوۡا مِنۡ شَیۡءٍ  فِیۡ  سَبِیۡلِ  اللّٰہِ  یُوَفَّ اِلَیۡکُمۡ  وَ  اَنۡتُمۡ  لَا  تُظۡلَمُوۡنَ﴿﴾ 
Dan orang-orang kafir janganlah  menyangka bahwa  mereka akan dapat mendahului rencana Allah, sesungguhnya mereka tidak akan dapat menggagalkan  rencana-Nya.  Dan  persiapkanlah untuk menghadapi mereka sejauh kesang-gupan kamu berupa kekuatan  dan kuda-kuda yang ditambat di garis depan untuk berperang, yang dengan itu kamu dapat menggentarkan musuh Allah, musuh kamu, dan musuh yang lain di samping mereka yang tidak kamu ketahui, tetapi Allah mengetahui mereka. Dan  apa pun yang kamu belanjakan di jalan Allah  akan dibayar penuh kepadamu dan kamu tidak akan diperlakukan dengan zalim. (Al-An’ām [6]:60-61).

Makna “Ribath”  &  Pentingnya Penempatan Pasukan Tempur yang Siaga di Perbatasan Negeri

      Quwwah dalam ayat  وَ اَعِدُّوۡا لَہُمۡ مَّا اسۡتَطَعۡتُمۡ مِّنۡ قُوَّۃٍ  -- “Dan  persiapkanlah untuk menghadapi mereka sejauh kesanggupan kamu berupa kekuatan,“ berarti segenap kekuatan yang ada pada orang-orang Islam, termasuk segala macam senjata  dan sebagainya.
Mengenai makna kata “ribath” dalam ayat  وَّ مِنۡ رِّبَاطِ الۡخَیۡلِ -- “dan kuda-kuda yang ditambat di garis depan untuk berperang” dalam Surah berikut ini Allah Swt. berfirman:
یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوا اصۡبِرُوۡا وَ صَابِرُوۡا وَ رَابِطُوۡا ۟ وَ اتَّقُوا اللّٰہَ لَعَلَّکُمۡ  تُفۡلِحُوۡن ﴿﴾
Wahai orang-orang yang  beriman bersabarlah, tingkatkanlah kesabaran serta bersiap-siagalah  di perbatasan dan bertakwalah kepada Allāh supaya kamu berhasil. (Ali ‘Imran [3]:201).
    Rābithū berarti:  “gigih dalam perlawanan musuh kamu”; atau “ikatlah kuda kamu dalam keadaan siap-siaga di tapal batas”; atau “lazimkanlah diri kamu tekun dan rajin dalam menjalankan kewajiban terhadap agamamu”; atau “jagalah waktu shalat” (Lexicon Lane).
     Kelima syarat untuk kemenangan yang disebut dalam ayat ini ialah: (1) memperlihatkan kesabaran dan kegigihan; (2) memperlihatkan kesabaran dan keteguhan hati lebih besar daripada musuh; (3) melazimkan diri dengan senantiasa tekun dan rajin dalam mengkhidmati agama dan masyarakat (4) senantiasa berjaga-jaga dengan waspada di perbatasan untuk tujuan pertahanan dan serangan; dan (5) menempuh kehidupan yang shalih.  
     Ribāth berarti pula hati manusia. Jadi orang-orang beriman dalam firman-Nya tersebut  diperintahkan untuk senantiasa berada dalam keadaan siap-siaga dan berjaga-jaga untuk memerangi musuh-musuh di dalam dan di luar.
     Dengan demikian  ayat وَ اَعِدُّوۡا لَہُمۡ مَّا اسۡتَطَعۡتُمۡ مِّنۡ قُوَّۃٍ وَّ مِنۡ رِّبَاطِ الۡخَیۡلِ  -- “Dan  persiapkanlah untuk menghadapi mereka sejauh kesanggupan kamu berupa kekuatan  dan kuda-kuda yang ditambat di garis depan untuk berperang“, ayat ini memberitahu kepada orang-orang Islam bahwa persiapan yang tepatguna merupakan ikhtiar paling baik untuk mencegah perang dan memerintahkan mereka supaya jangan hanya puas dengan sejumlah pasukan yang memadai untuk pertahanan di dalam negeri saja, tetapi harus menempatkan lasykar yang cukup besar di perbatasan-perbatasan.
     Bukan hanya itu saja, tetapi juga umat Islam harus menampilkan  diri dengan baik, yakin dan dengan energi demikian rupa, sehingga تُرۡہِبُوۡنَ بِہٖ عَدُوَّ اللّٰہِ وَ عَدُوَّکُمۡ  وَ اٰخَرِیۡنَ مِنۡ دُوۡنِہِمۡ  --  yang dengan itu kamu dapat menggentarkan musuh Allah, musuh kamu, dan musuh yang lain di samping mereka”;   لَا تَعۡلَمُوۡنَہُمۡ ۚ اَللّٰہُ یَعۡلَمُہُمۡ  -- “yang tidak kamu ketahui, tetapi Allah mengetahui mereka.” Yakni musuh di daerah-daerah yang jauh dari tempat pertempuran akan sangat terkesan dan merasa  gentar  oleh persiapan perang dan kesiap-siagaan umat Islam,  sehingga mereka mengurungkan segala niat mereka untuk memerangi umat Islam.
    Ayat  selanjutnya وَ مَا تُنۡفِقُوۡا مِنۡ شَیۡءٍ  فِیۡ  سَبِیۡلِ  اللّٰہِ  یُوَفَّ اِلَیۡکُمۡ  وَ  اَنۡتُمۡ  لَا  تُظۡلَمُوۡنَ -- “Dan  apa pun yang kamu belanjakan di jalan Allah  akan dibayar penuh kepadamu dan kamu tidak akan diperlakukan dengan zalim”, hal  ini mengisyaratkan pula kepada pentingnya membelanjakan harta sebanyak-banyaknya untuk peperangan.

Nubuatan Mengenai Keberadaan Musuh di Masa Depan

     Jadi  ayat  تُرۡہِبُوۡنَ بِہٖ عَدُوَّ اللّٰہِ وَ عَدُوَّکُمۡ  وَ اٰخَرِیۡنَ مِنۡ دُوۡنِہِمۡ    --  yang dengan itu kamu dapat menggentarkan musuh Allah, musuh kamu, dan musuh yang lain di samping mereka”;   لَا تَعۡلَمُوۡنَہُمۡ ۚ اَللّٰہُ یَعۡلَمُہُمۡ  -- “yang tidak kamu ketahui, tetapi Allah mengetahui mereka     mengandung satu nubuatan dan peringatan bagi orang-orang beriman (umat Islam), dan nubuatan itu ialah bahwa  orang-orang musyrik di Arab bukanlah satu-satunya musuh mereka, masih banyak kaum-kaum lainnya yang akan menyerang mereka di masa akan datang yang dekat. Nubuatan itu menunjuk kepada Kerajaan-kerajaan Bizantina dan Persia yang harus dihadapi oleh orang-orang Islam, segera sesudah  Nabi Besar Muhammad saw.   wafat.
       Nabi Besar Muhammad saw. telah melaksanaan firman Allah Swt. tersebut ketika mendengar berita adanya pasukan asing di perbatasan sebelah utara, firman-Nya:
یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا مَا لَکُمۡ  اِذَا قِیۡلَ لَکُمُ انۡفِرُوۡا فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ اثَّاقَلۡتُمۡ  اِلَی الۡاَرۡضِ ؕ اَرَضِیۡتُمۡ بِالۡحَیٰوۃِ الدُّنۡیَا مِنَ الۡاٰخِرَۃِ ۚ فَمَا مَتَاعُ الۡحَیٰوۃِ الدُّنۡیَا فِی الۡاٰخِرَۃِ  اِلَّا قَلِیۡلٌ ﴿﴾  اِلَّا تَنۡفِرُوۡا یُعَذِّبۡکُمۡ عَذَابًا اَلِیۡمًا ۬ۙ  وَّ یَسۡتَبۡدِلۡ قَوۡمًا غَیۡرَکُمۡ وَ لَا تَضُرُّوۡہُ شَیۡئًا ؕ وَ اللّٰہُ  عَلٰی  کُلِّ  شَیۡءٍ  قَدِیۡرٌ ﴿﴾
Wahai orang-orang yang beriman, apa yang terjadi atas diri kamu bila dikatakan kepadamu: “Berangkatlah di jalan Allah", kamu lebih berat  ke bumi? Adakah kamu  lebih menyukai kehidupan duniawi daripada ukhrawi? Padahal  kesenangan hidup di dunia ini hanya sedikit dibandingkan dengan di akhirat.  Jika kamu tidak berangkat untuk berjihad, Dia akan mengazab kamu dengan azab yang pedih dan akan mengganti kamu dengan kaum lain dan kamu tidak akan dapat merugikan Dia sedikit pun, dan Allah berkuasa atas segala sesuatu. (At-Taubah [9]:38-39).
     Yang dimaksudkan kalimat انۡفِرُوۡا فِیۡ سَبِیۡلِ اللّٰہِ اثَّاقَلۡتُمۡ  اِلَی الۡاَرۡضِ -- “Berangkatlah di jalan Allah", kamu lebih berat  ke bumi?” ialah gerakan militer ke Tabuk, sebuah kota kecil yang terletak hampir di pertengahan jalan antara Medinah dan Damsyik. Telah disampaikan berita kepada Nabi Besar Muhammad saw.  bahwa orang-orang Yunani dari Kerajaan Romawi Timur --  yang dikenal sebagai orang-orang Romawi --  telah berhimpun di perbatasan Siria.
    Dengan memimpin suatu pasukan yang berjumlah sekitar 30.000  Nabi Besar Muhammad saw meninggalkan Medinah pada tahun kesembilan Hijrah. Oleh sebab banyak kesusahan yang harus diderita oleh tentara Islam dalam perjalanan yang jauh lagi sulit itu, maka tentara itu mendapat julukan Jaisy ul-’Usrah, yaitu  “pasukan yang menderita”.
     Walau pun pada saat itu tidak sampai terjadi pertempuran, namun dengan melihat keberanian Nabi Besar Muhammad saw. dan pasukan Muslim yang beliau saw. pimpin telah membuat niat pasukan Rumawi tersebut dibatalkan.

 (Bersambung)

Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
***

Pajajaran Anyar,  20 Juni  2013 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar