Rabu, 17 Juli 2013

"Perang Ruhani" di Akhir Zaman Melawan "Fitnah Dajjal"




بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ


Khazanah Ruhani Surah Ash-Shāffāt 


Bab 173

“Perang Ruhani” di Akhir Zaman Melawan “Fitnah  Dajjal
           
 Oleh

Ki Langlang Buana Kusuma

Dalam   Bab sebelumnya telah  dikemukakan pembahasan mengenai  tujuan pemberian izin perang kepada Nabi Besar Muhammad saw.,  karena pada masa pengutusan  Nabi Besar Muhammad saw. adalah masa diturunkannya wahyu Al-Quran sebagai syariat terakhir dan tersempurna (QS.5:4)  maka untuk memelihara eksitensi agama dan umat Islam,  setelah peristiwa hijrah Nabi Besar Muhammad saw. terpaksa  harus melakukan perang secara fisik, sebagai upaya mempertahankan diri dari kezaliman pihak lawan yang berusaha untuk menghancurkan missi suci beliau saw., firman-Nya:
اُذِنَ لِلَّذِیۡنَ یُقٰتَلُوۡنَ بِاَنَّہُمۡ ظُلِمُوۡا ؕ وَ اِنَّ  اللّٰہَ  عَلٰی  نَصۡرِہِمۡ  لَقَدِیۡرُۨ  ﴿ۙ﴾ الَّذِیۡنَ اُخۡرِجُوۡا مِنۡ دِیَارِہِمۡ  بِغَیۡرِ  حَقٍّ اِلَّاۤ  اَنۡ یَّقُوۡلُوۡا رَبُّنَا اللّٰہُ ؕ وَ لَوۡ لَا دَفۡعُ اللّٰہِ النَّاسَ بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ لَّہُدِّمَتۡ صَوَامِعُ وَ بِیَعٌ وَّ صَلَوٰتٌ وَّ مَسٰجِدُ یُذۡکَرُ فِیۡہَا اسۡمُ اللّٰہِ کَثِیۡرًا ؕ وَ لَیَنۡصُرَنَّ اللّٰہُ مَنۡ یَّنۡصُرُہٗ ؕ اِنَّ اللّٰہَ لَقَوِیٌّ عَزِیۡزٌ ﴿﴾
Diizinkan berperang bagi mereka yang telah diperangi, karena mereka telah dizalimi, dan sesungguhnya Allah berkuasa menolong mereka. Yaitu orang-orang yang telah diusir dari rumah-rumah mereka tanpa haq  hanya karena mereka berkata: “Tuhan kami Allah. Dan seandainya Allah tidak menangkis sebagian manusia oleh sebagian yang lain niscaya akan hancur  biara-biara, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah,    dan  Allah pasti akan menolong siapa yang menolong-Nya, sesungguhnya Allah Maha Kuasa, Maha Perkasa. (Al-Hājj [22]:40-41).
     Dengan ayat 40  mulai diperkenalkan masalah jihad. Masalah kurban merupakan pendahuluan yang tepat bagi pokok yang sangat penting ini. Sebelum umat Islam diberi izin untuk mengadakan perang membela diri, mereka diberi pengertian mengenai pentingnya pengurbanan (QS.22:35-39).
       Ayat 40    menerangkan dengan sangat jelas tentang pandangan Islam mengenai jihad. Sebagaimana ayat ini menunjukkan  bahwa jihad  adalah berperang untuk membela kebenaran. Tetapi di mana Islam tidak mengizinkan perang agresi macam apa pun  maka perang yang diadakan untuk membela kehormatan sendiri, negara, atau agama itu, dianggap suatu amal shalih yang amat tinggi nilainya..
    Manusia merupakan hasil karya Allah  yang paling mulia. Ia adalah puncak ciptaan-Nya, tujuan dan maksud-Nya. Ia adalah khalifah Allah di bumi dan raja seluruh makhluk-Nya (QS.2:31). Inilah pandangan Islam mengenai kemuliaan manusia di alam raya ini. Oleh sebab itu wajar sekali  bahwa agama yang telah mengangkat manusia ke taraf yang begitu tinggi harus pula menempatkan jiwa manusia pada kedudukan yang sangat penting dan suci.
     Menurut Al-Quran, dari segala sesuatu manusialah yang paling mulia dan tidak boleh diganggu. Merenggut nyawanya merupakan perkosaan, kecuali dalam keadaan-keadaan yang sangat langka, dan Al-Quran telah menyebutkan secara khusus (QS.5:33; QS.17:34).

Kebebasan Menyatakan Kata Hati

      Tetapi menurut Islam, kebebasan menyatakan kata hati merupakan hal yang tidak kurang pentingnya. Hal ini merupakan pusaka manusia yang paling berharga — mungkin lebih berharga daripada jiwa manusia sendiri. Al-Quran yang telah memberi kedudukan yang semulia-mulianya kepada kehidupan manusia, tidak mungkin tidak mengakui, dan menyatakan bahwa kesucian dan haknya yang tidak boleh diganggu, sebagai hak asasi yang paling berharga. Untuk membela milik mereka yang paling berharga itulah, orang-orang Muslim telah diberi izin untuk mengangkat senjata.
      Menurut kesepakatan di antara para ulama, ayat 40 inilah yang merupakan ayat pertama, yang memberi izin kepada orang-orang Muslim untuk mengangkat senjata guna membela diri. Ayat ini menetapkan asas-asas yang menurut itu, orang-orang Muslim boleh mengadakan perang untuk membela diri, dan bersama-sama dengan ayat-ayat berikutnya (ayat 41-42) mengemukakan alasan-alasan yang membawa orang-orang Islam yang amat sedikit jumlahnya itu — tanpa persenjataan dan alat-alat duniawi lainnya — untuk berperang membela diri.
    Hal itu mereka lakukan sesudah mereka tidak henti-hentinya mengalami penderitaan dan kezaliman selama bertahun-tahun di Mekkah, dan sesudah mereka dikejar-kejar sampai ke Medinah dengan kebencian yang tidak ada reda-redanya, dan di Madinah  pun mereka diusik dan diganggu juga. Alasan pertama yang dikemukakan dalam ayat ini  yaitu bahwa mereka diperlakukan secara zalim.
       Ayat 41  memberi alasan kedua, yaitu bahwa orang-orang Islam telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang adil dan sah (QS.8:31), satu-satunya “kesalahan mereka” ialah hanya karena mereka beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
     Bertahun-tahun lamanya orang-orang Muslim ditindas (dizalimi) di Mekkah, kemudian mereka diusir dari sana dan tidak pula dibiarkan hidup dengan aman di tempat pembuangan mereka di Medinah. Islam diancam dengan kemusnahan total oleh suatu serangan gabungan suku-suku Arab di sekitar Medinah, yang terhadapnya orang Quraisy mempunyai pengaruh yang besar, mengingat kedudukan mereka sebagai penjaga Ka’bah. Kota Medinah sendiri menjadi sarang kekacauan dan pengkhianatan. Orang-orang Yahudi bersatu-padu  dan orang-orang munafik di Madinah memusuhi  Nabi Besar Muhammad saw..   
      Kesulitan beliau saw. di Madinah bukan berkurang, bahkan makin bertambah juga dengan hijrah itu. Di tengah-tengah keadaan yang amat tidak menguntungkan itulah orang-orang Muslim terpaksa mengangkat senjata untuk menyelamatkan diri mereka, agama mereka, dan wujud Nabi Besar Muhammad saw.  dari kemusnahan.   
     Oleh karena itu, jika ada suatu kaum yang pernah mempunyai alasan yang sah untuk berperang, maka kaum itu adalah Nabi Besar Muhammad saw. dan para sahabat beliau saw., namun para kritisi Islam yang tidak mau mempergunakan akal telah menuduh, bahwa beliau saw. melancarkan peperangan agresi untuk memaksakan agama beliau saw. kepada orang-orang yang tidak menghendakinya.

Memelihara Semua Jenis Rumah Ibadah

  Sesudah memberikan alasan-alasan, mengapa orang-orang Islam terpaksa mengangkat senjata, ayat 41 ini mengemukakan tujuan dan maksud peperangan yang dilancarkan oleh umat Islam. Tujuannya sekali-kali bukan untuk merampas hak orang-orang lain atas rumah dan milik mereka, atau merampas kemerdekaan mereka serta memaksa mereka tunduk kepada kekuasaan asing, atau untuk menjajagi pasar-pasar yang baru atau memperoleh tanah-tanah jajahan baru, seperti telah diusahakan oleh kekuasaan negara-negara kuat dari barat yang beragama Kristen atau “golongan jin” penganut faham Kapitalisme.
      Yang dimaksudkan ialah mengadakan perang semata-mata untuk membela diri dan untuk menyelamatkan Islam dari kemusnahan, dan untuk menegakkan kebebasan berpikir; begitu juga untuk membela tempat-tempat peribadatan yang dimiliki oleh agama-agama lain — gereja-gereja, rumah-rumah peribadatan Yahudi, kuil-kuil, biara-biara, dan sebagainya (QS.2:194; QS.2:257; QS.8:40 dan QS.8:73).
      Jadi tujuan pertama dan terutama dari perang-perang yang dilancarkan oleh Islam di masa yang lampau, dan selamanya di masa yang akan datang pun ialah, menegakkan kebebasan beragama dan beribadah, dan berperang membela negeri, kehormatan, dan kemerdekaan terhadap serangan tanpa dihasut. Apakah ada alasan untuk berperang yang lebih baik daripada ini?
     Selanjutnya Allah Swt. berfirman mengenai kewajiban umat Islam ketika mereka meraih kekuasaan duniawi:
اَلَّذِیۡنَ  اِنۡ مَّکَّنّٰہُمۡ  فِی الۡاَرۡضِ اَقَامُوا الصَّلٰوۃَ وَ اٰتَوُا الزَّکٰوۃَ وَ اَمَرُوۡا بِالۡمَعۡرُوۡفِ وَ  نَہَوۡا عَنِ الۡمُنۡکَرِ ؕ وَ لِلّٰہِ  عَاقِبَۃُ  الۡاُمُوۡرِ ﴿﴾
Orang-orang yang jika Kami meneguhkannya di bumi mereka mendirikan shalat, membayar zakat,  menyuruh berbuat kebaikan dan mela-rang dari keburukan. Dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. (Al-Hajj [22]:42).  
     Ayat ini mengandung perintah bagi orang-orang Muslim, bahwa  mana-kala mereka memperoleh kekuasaan, maka mereka tidak boleh mempergunakannya untuk kemajuan bagi kepentingan diri mereka sendiri, melainkan harus digunakan untuk memperbaiki nasib orang-orang miskin dan orang-orang tertindas dan untuk menegakkan keamanan dan keselamatan di daerah-daerah kekuasaan mereka, dan bahwa mereka harus menghargai dan melindungi tempat-tempat peribadatan semua pemeluk agama apa pun.

Pecahnya Pusat Kekuasaan Umat Islam &
Penyebaran Ya’juj (Gog) dan Ma’juj (Magog)

     Demikianlah tujuan diberikannya izin berperang bagi umat Islam, yang telah dilaksanakan oleh Nabi Besar Muhammad saw. dan para Khulafatur Rasyidin, dengan berdasarkan petunjuk-petunjuk Allah Swt. dalam QS.22:40-43 tersebut maka umat Islam – sesuai dengan jani Allah Swt. (QS.24:56) --  telah menggantikan kekuasaan imperium kerajaan Rumawi mau pun kerajaan Persia, walau pun kemudian, karena kesalahan umat Islam sendiri, kekuasaan umat Islam terpecah menjadi  dua kutub kekuasaan, yakni:
     (1) kekuasaan Bani Ummayah   yang menguasai wilayah Andalusia (Spanyol) berkedudukan di Kordoba (Cordova), 
       (2) kekuasaan Bani ‘Abbas bekedudukan di Baghdhad dan kedua pusat kekuasaan tersebut terus menerus terlibat dalam pertentangan politik dinasti.
     Kemunduran kekuasaan umat Islam tersebut  mencapai puncaknya dengan terjadinya penyerbuan dahsyat balatentara Mongol dan Tartar pimpinan Jenghis Khan -- yang dilanjutnya oleh anaknya, Hulaku Khan --  yang menghancur-luluhkan pusat kekuasaan umat Islam di Baghdad pada tahun 1258 M., peristiwa tersebut  merupakan hukuman  Allah Swt. yang pertama terhadap kedurhakaan umat Islam dari 2 hukuman  yang dijanjikan Allah Swt., sebagaimana yang telah menimpa Bani Israil  (QS.17:5-9).
       Hukuman kedua yang dijanjikan Allah Swt.  akan menimpa umat Islam terjadi     di Akhir Zaman,  yang dimulai dengan bangkitnya bangsa-bangsa Kristen dari Barat, yang disebut Gog (Ya’juj) dan Magog (Ma’juj), yakni generasi penerus para “penghuni Gua” (Ashabul Kahf – QS.18:19-23), yang akan menyerbu berbagai wilayah dunia – termasuk wilayah umat Islam  – dari berbagai puncak ketinggian (QS.18:95-102; QS.21:96-97).
       Sudah merupakan Sunnatullah bahwa cara Allah Swt. menghukum "orang-orang beriman" ketika mereka mulai melakukan kedurhakaan kepada Allah Swt. dana Rasul Allah adalah melalui "orang-orang kafir", namun demikian Allah Swt. menyebut mereka itu sebagai "hamba-hamba Kami" yang memiliki kekuatan tempur yang hebat (QS.17:5-9), misalnya balatentara  raja Nebukadnezar dari Babilonia dan balatentara  Mongol dan Tartar pimpinan Jenghis Khan.  Demikian pual di Akhir Zaman ini hukuman Ilahi kedua yang  menimpa umat Islam adalah melalui serbuan Gog (Ya'juj) dan Magog (Ma'juj) atau "Dajjal".
     Tetapi di Akhir Zaman ini petunjuk Allah Swt.  dalam Al-Quran  mengenai izin berperang tersebut benar-benar telah terbalik dalam pengamalannya oleh umumnya umat Islam di berbagai,  salah satu di antaranya adalah  masalah kebebasan beragama dan kebebasan  melaksanakan peribadahan di tempat-tempat ibadah agama-agama yang mereka anut telah berubah pengamalannya menjadi berbagai bentuk pengekangan beragama dan pembatasan mendirikan tempat-tempat peribadahan, bahkan lebih zalim lagi, yaitu  mereka menghancurkan tempat-tempat peribadahan   -- termasuk mesjid -- dengan mengatasnamakan agama.

Kesedihan Rasul Akhir Zaman

     Benarlah firman-Nya berikut ini mengenai kesedihan Rasul Akhir Zaman  ketika menyaksikan keadaan umumnya umat Islam saat ini yang bertentangan dengan keadaan umat Islam di masa-masa awal sebagai "umat terbaik bagi seluruh manusia" (QS.2:144; QS.3:111), firman-Nya:
وَ قَالَ الرَّسُوۡلُ یٰرَبِّ اِنَّ قَوۡمِی اتَّخَذُوۡا ہٰذَا  الۡقُرۡاٰنَ  مَہۡجُوۡرًا ﴿﴾  وَ کَذٰلِکَ جَعَلۡنَا لِکُلِّ نَبِیٍّ عَدُوًّا مِّنَ الۡمُجۡرِمِیۡنَ ؕ وَ کَفٰی بِرَبِّکَ ہَادِیًا وَّ نَصِیۡرًا ﴿﴾
Dan  Rasul itu berkata: “Ya Tuhan-ku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan Al-Quran ini sesuatu yang telah ditinggalkan.” Dan demikianlah Kami  telah menjadikan musuh bagi tiap-tiap nabi   dari antara orang-orang yang berdosa, dan cukuplah Tuhan engkau sebagai pemberi petunjuk dan penolong.  (Al-Furqān [25]:31-32)
    Ayat ini dengan sangat tepat sekali dapat dikenakan kepada mereka yang menamakan diri orang-orang Muslim tetapi telah menyampingkan Al-Quran dan telah melemparkannya ke belakang. Barangkali belum pernah terjadi selama 14 abad ini di mana Al-Quran demikian rupa diabaikan dan dilupakan -- bahkan disalah-tafsirkan -- oleh orang-orang Muslim seperti dewasa ini.
      Ada sebuah hadits Nabi Besar Muhammad saw.    yang mengatakan: “Satu saat akan datang kepada kaumku, bila tidak ada yang tinggal dari Islam melainkan namanya dan dari Al-Quran melainkan kata-katanya” (Baihaqi, Syu’ab-ul-iman). Sungguh masa sekarang-sekarang inilah saat yang dimaksudkan itu.
      Sebagaimana telah dikemukakan bahwa sejalan dengan kemunduran  umat Islam dalam segala bidang kehidupan, bangsa-bangsa Kristen dari Barat yang selama berabad-abad dalam keadaan “tidur” mulai bangkit menyerang kekuasaan umat Islam (QS.18:19), misalnya terjadinya “perang Salib” sehingga “Kanaan” (Palestina) sempat terlepas dari kekuasaan umat Islam selama 92 tahun.
    Merajalelanya Gog (Ya’juj) dan Magog (Ma’juj) tersebut  mulai semakin marak pada abad ke 17 Masehi   dan wilayah Nusantara pun tidak luput dari serbuan mereka, dan wilayah Nusantara selama 350 tahun menjadi wilayah jajahan bangsa Belanda melalui  misi dagang VOC  (QS.18:19-23).
      Pada masa puncak merajalelanya Gog (Ya’juj) dan Magog (Ma’juj) itulah Allah Swt. mengutus kembali Nabi Besar Muhammad saw. yang kedua kali secara ruhani dalam wujud Rasul Akhir Zaman (QS.62:3-4) – yakni Mirza Ghulam Ahmad a.s. --  guna mewujudkan kejayaan Islam yang kedua kali atas semua agama, firman-Nya:
ہُوَ الَّذِیۡۤ  اَرۡسَلَ  رَسُوۡلَہٗ  بِالۡہُدٰی وَ دِیۡنِ  الۡحَقِّ لِیُظۡہِرَہٗ  عَلَی الدِّیۡنِ کُلِّہٖ وَ لَوۡ  کَرِہَ  الۡمُشۡرِکُوۡنَ٪﴿﴾
Dia-lah Yang mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang benar supaya Dia memenangkannya atas semua agama, walaupun orang musyrik tidak menyukai. (Ash-Shaf [61]:10).

Tidak Menggunakan Senjata Fisik
 Melainkan “Senjata Ruhani”

     Berbeda dengan jihad  di masa pengutusannya yang pertama -- yakni terpaksa Nabi Besar Muhammad saw. melakukan perang secara fisik  untuk membela diri (QS.22:40-41) – pada pengutusan beliau saw. yang  kedua di Akhir Zaman peperangan yang dilakukan oleh mazhar (bayangan) beliau saw., yaitu Al-Masih Mau’ud a.s., adalah “perang ruhani” mengemukakan dalil-dalil kesempurnaan Al-Quran dan akhlak terpuji  Nabi Besar Muhammad saw. (QS.15:10; QS.33:22).
      Kenapa demikian? Sebab Nabi Besar Muhammad saw. telah diberitahu Allah Swt. dalam Al-Quran,  bahwa pada akhir perjalanan sejarah “Ashhabul Kahf” (Para Penghuni Gua), generasi penerus mereka akan meraih puncak   kekuasaan dan kekayaan duniawi, termasuk dalam bidang militer, sehingga tidak akan ada pihak lain – termasuk umat Islam – yang memiliki kekuatan duniawi  untuk menghadapi Gog (Ya’juj) dan Magog (Ma’juj) atau kekuatan duniawi Dajjal tersebut, firman-Nya:
وَ تَحۡسَبُہُمۡ اَیۡقَاظًا وَّ ہُمۡ رُقُوۡدٌ ٭ۖ وَّ نُقَلِّبُہُمۡ ذَاتَ الۡیَمِیۡنِ وَ ذَاتَ الشِّمَالِ ٭ۖ وَ کَلۡبُہُمۡ بَاسِطٌ ذِرَاعَیۡہِ  بِالۡوَصِیۡدِ ؕ لَوِ اطَّلَعۡتَ عَلَیۡہِمۡ لَوَلَّیۡتَ مِنۡہُمۡ فِرَارًا  وَّ  لَمُلِئۡتَ مِنۡہُمۡ  رُعۡبًا ﴿﴾
Dan engkau menyangka mereka itu bangun  padahal mereka itu tidur,  dan Kami membolik-balikkan mereka ke kanan dan ke kiri, dan anjing mereka sedang menjulurkan kedua kaki-depannya di halaman gua itu. Seandainya engkau menyaksi-kan mereka niscaya engkau akan berbalik dari mereka untuk melarikan diri dan niscaya engkau akan dipenuhi oleh rasa takut terhadap mereka.  (Al-Kahf [18]:19).
Kata-kata “Seandainya engkau menyaksi-kan mereka niscaya engkau akan berbalik dari mereka untuk melarikan diri dan niscaya engkau akan dipenuhi oleh rasa takut terhadap mereka” pemberitahuan Allah Swt. kepada Nabi Besar Muhammad saw. yang menunjuk kepada masa  ketika bangsa-bangsa Kristen dari barat akan memperoleh kekuasaan politik yang besar.
Al-Quran menubuatkan hakikat ini ratusan tahun sebelumnya, ketika bangsa-bangsa Kristen masih terbenam dalam “tidur lelap ratusan tahun”, sehingga daya cipta yang betapa pun kaya dan luasnya tidak dapat meramalkan kekuasaan dan kemuliaan yang akan dicapai oleh bangsa­-bangsa itu  sesudahnya.
Ayat ini berisikan gambaran khas mengenai kekuasaan bangsa-bangsa barat di atas negeri-negeri sebelah timur dan selatan, cara hidup mereka yang khusus dan rasa takut, serta keseganan yang bangsa ini timbulkan di tengah­-tengah rakyat-rakyat yang mendiami daerah-daerah tersebut.

Penyebaran Gog (Ya’juj) dan Magog (Ma’juj)
Ke Seluruh Wilayah Dunia

Selanjutnya Allah Swt. berfirman mengenai  penyebaran mereka ke seluruh dunia yang dimulai dengan mengirim  armada perdagangan (ekonomi) ke berbagai wilayah dunia, termasuk ke Nusantara:
وَ کَذٰلِکَ بَعَثۡنٰہُمۡ  لِیَتَسَآءَلُوۡا  بَیۡنَہُمۡ ؕ قَالَ قَآئِلٌ مِّنۡہُمۡ کَمۡ لَبِثۡتُمۡ ؕ قَالُوۡا لَبِثۡنَا یَوۡمًا اَوۡ بَعۡضَ یَوۡمٍ ؕ قَالُوۡا رَبُّکُمۡ  اَعۡلَمُ بِمَا لَبِثۡتُمۡ ؕ فَابۡعَثُوۡۤا اَحَدَکُمۡ بِوَرِقِکُمۡ ہٰذِہٖۤ  اِلَی الۡمَدِیۡنَۃِ فَلۡیَنۡظُرۡ  اَیُّہَاۤ   اَزۡکٰی  طَعَامًا فَلۡیَاۡتِکُمۡ بِرِزۡقٍ مِّنۡہُ  وَ لۡـیَؔ‍‍‍تَلَطَّفۡ وَ لَا  یُشۡعِرَنَّ  بِکُمۡ  اَحَدًا﴿﴾
Dan demikianlah Kami  bangkitkan mereka supaya mereka saling bertanya di antara mereka. Salah seorang dari mereka berkata:  "Berapa lamakah kamu tinggal?" Mereka menjawab:  "Kami telah tinggal sehari atau sebagian dari hari." Yang lain ber­kata: "Tuhan kamu  lebih mengetahui lamanya kamu tinggal. Maka suruhlah sekarang salah seorang dari antara kamu dengan mata uangmu ini ke kota dan hendaklah ia memper-hatikan  siapa dari antara  mereka mempunyai bahan makanan terbaik  dan hendaklah ia membawa kepadamu rezeki  darinya. Dan hendaklah ia bersikap lemah-lembut, dan ia jangan memberitahukan mengenai kamu kepada siapa pun. (Al-Kahf [18]:20).   
       Ayat ini nampaknya menunjuk kepada bangsa-bangsa Kristen dari barat, sesudah mereka menyebar ke seluruh dunia. Kata-kata “Kami membangkitkan mereka”, mengisyaratkan kepada kemajuan besar yang bangsa-bangsa itu telah ditakdirkan mencapainya di masa yang akan datang.
      Kata-kata, Salah seorang dari mereka berkata: “Berapa lamakah kamu telah tinggal?" mengandung arti bahwa bangsa-bangsa Kristen bangkit dan menyingkirkan jauh-jauh kemalasan mereka. Kebangkitan kesadaran ini telah terjadi di masa peperangan salib, ketika raja-raja Inggris, Perancis, dan Jerman bersatu padu memperjuangkan tujuan bersama, dan seluruh Eropa bergabung meng-adakan serangan bersama terhadap umat Islam, untuk merenggut   tanah suci dari tangan mereka.
      Menurut muhawarah bahasa Arab “dari hari atau sebagian hari” menunjuk kepada masa yang tidak tentu. Di tempat lain (QS.20:103-104) Al-Quran telah menetapkan 1000 tahun, yang selama itu bangsa­-bangsa Kristen dari barat itu tetap tinggal  dalam keadaan tidur atau tanpa kegiatan.

Bangsa yang “Bermata Biru”  dari Barat &
“Perang Ruhani”  yang Dipimpin “Imam Mahdi a.s.

     Kata ''sepuluh hari" dalam QS.20:103-104 dipergunakan untuk menyatakan sepuluh abad, dan kata-kata "bermata biru" dalam ayat-ayat tersebut menunjuk kepada bangsa-bangsa barat yang pada umumnya bermata biru. Ini merupakan kenyataan sejarah yang cukup dikenal, bahwa dasar-dasar kekuasaan Inggris di Timur diletakkan pada permulaan abad ketujuh belas ("March of Man"). Masa ini mendekati 1000 tahun sesudah Nabi Besar Muhammad saw..
     Jadi, karena pada masa puncak kemunduran yang terjadi di kalangan umat Islam, pada masa itulah bangsa-bangsa Kristen dari Barat sedang berada pada puncak kejayaan duniawi mereka, oleh karena itu menurut Nabi Besar Muhammad saw. hanya Imam Mahdi a.s. atau Al-Masih Mau’ud a.s. sajalah yang dengan “kekuatan doanya” akan dapat menaklukan fitnah Dajjal yang disebar-luaskan Gog (Ya’juj) dan Magog (Ma’juj) tersebut. Dan perjuangan (jihad) secara ruhani itulah yang dilaksanakan oleh Pendiri Jemaat Ahmadiyah, Mirza Ghulam Ahmad a.s. di Akhir Zaman ini, karena di Akhir Zaman ini tidak ada lagi “perang Agama” yang memerlukan sarana-sarana peperangan secara fisik pula – yang dalam kenyataan semua sarana militer tercanggih tersebut dimiliki oleh negara-negara Barat  atau Gog (Ya’juj) dan Magog (Ma’juj).

 (Bersambung)

Rujukan: The Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
***

Pajajaran Anyar,  21 Juni  2013 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar