بِسۡمِ
اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ
Khazanah Ruhani Surah Ash-Shāffāt
Bab 173
“Perang Ruhani” di Akhir Zaman Melawan “Fitnah
Dajjal”
Oleh
Ki Langlang Buana Kusuma
Dalam Bab sebelumnya
telah dikemukakan pembahasan mengenai tujuan pemberian izin perang kepada Nabi Besar Muhammad saw., karena pada masa pengutusan Nabi Besar Muhammad saw. adalah masa
diturunkannya wahyu Al-Quran sebagai syariat terakhir dan tersempurna (QS.5:4) maka untuk memelihara eksitensi agama dan umat Islam, setelah peristiwa hijrah Nabi Besar Muhammad saw. terpaksa harus melakukan perang secara fisik, sebagai upaya mempertahankan diri dari kezaliman
pihak lawan yang berusaha untuk menghancurkan
missi suci beliau saw., firman-Nya:
اُذِنَ
لِلَّذِیۡنَ یُقٰتَلُوۡنَ بِاَنَّہُمۡ ظُلِمُوۡا ؕ وَ اِنَّ اللّٰہَ
عَلٰی نَصۡرِہِمۡ لَقَدِیۡرُۨ ﴿ۙ﴾ الَّذِیۡنَ
اُخۡرِجُوۡا مِنۡ دِیَارِہِمۡ
بِغَیۡرِ حَقٍّ اِلَّاۤ اَنۡ یَّقُوۡلُوۡا رَبُّنَا اللّٰہُ ؕ وَ لَوۡ
لَا دَفۡعُ اللّٰہِ النَّاسَ بَعۡضَہُمۡ بِبَعۡضٍ لَّہُدِّمَتۡ صَوَامِعُ وَ
بِیَعٌ وَّ صَلَوٰتٌ وَّ مَسٰجِدُ یُذۡکَرُ فِیۡہَا اسۡمُ اللّٰہِ کَثِیۡرًا ؕ وَ
لَیَنۡصُرَنَّ اللّٰہُ مَنۡ یَّنۡصُرُہٗ ؕ اِنَّ اللّٰہَ لَقَوِیٌّ عَزِیۡزٌ ﴿﴾
Diizinkan berperang bagi mereka yang telah diperangi, karena mereka telah dizalimi, dan
sesungguhnya Allah berkuasa menolong
mereka. Yaitu orang-orang yang telah diusir dari rumah-rumah mereka tanpa haq hanya karena mereka berkata: “Tuhan kami Allah.” Dan seandainya Allah tidak menangkis sebagian manusia oleh sebagian yang lain
niscaya akan hancur biara-biara, gereja-gereja, rumah-rumah
ibadah, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah, dan
Allah pasti akan menolong siapa
yang menolong-Nya, sesungguhnya Allah
Maha Kuasa, Maha Perkasa. (Al-Hājj [22]:40-41).
Dengan
ayat 40 mulai diperkenalkan masalah jihad.
Masalah kurban merupakan pendahuluan
yang tepat bagi pokok yang sangat penting ini. Sebelum umat Islam diberi izin
untuk mengadakan perang membela diri,
mereka diberi pengertian mengenai pentingnya pengurbanan (QS.22:35-39).
Ayat 40 menerangkan dengan sangat jelas tentang pandangan Islam mengenai jihad.
Sebagaimana ayat ini menunjukkan bahwa jihad adalah berperang
untuk membela kebenaran. Tetapi di
mana Islam tidak mengizinkan perang
agresi macam apa pun maka perang yang diadakan untuk membela kehormatan sendiri, negara, atau
agama itu, dianggap suatu amal shalih yang amat tinggi nilainya..
Manusia merupakan hasil karya Allah yang paling mulia. Ia adalah puncak ciptaan-Nya, tujuan dan maksud-Nya. Ia
adalah khalifah Allah di bumi dan raja
seluruh makhluk-Nya (QS.2:31). Inilah pandangan Islam mengenai kemuliaan manusia di alam raya ini. Oleh
sebab itu wajar sekali bahwa agama yang telah mengangkat manusia ke
taraf yang begitu tinggi harus pula menempatkan
jiwa manusia pada kedudukan yang
sangat penting dan suci.
Menurut Al-Quran, dari segala
sesuatu manusialah yang paling mulia dan tidak boleh diganggu. Merenggut
nyawanya merupakan perkosaan, kecuali dalam keadaan-keadaan yang sangat langka,
dan Al-Quran telah menyebutkan secara khusus (QS.5:33; QS.17:34).
Kebebasan Menyatakan Kata Hati
Tetapi menurut Islam, kebebasan menyatakan kata hati merupakan
hal yang tidak kurang pentingnya. Hal ini merupakan pusaka manusia yang paling berharga — mungkin lebih berharga daripada jiwa
manusia sendiri. Al-Quran yang telah memberi kedudukan yang semulia-mulianya
kepada kehidupan manusia, tidak
mungkin tidak mengakui, dan menyatakan bahwa kesucian dan haknya yang
tidak boleh diganggu, sebagai hak asasi
yang paling berharga. Untuk membela milik
mereka yang paling berharga itulah, orang-orang Muslim telah diberi izin untuk mengangkat
senjata.
Menurut
kesepakatan di antara para ulama, ayat 40 inilah yang merupakan ayat pertama,
yang memberi izin kepada orang-orang
Muslim untuk mengangkat senjata guna membela diri. Ayat ini menetapkan asas-asas yang menurut itu, orang-orang
Muslim boleh mengadakan perang untuk membela diri, dan bersama-sama dengan ayat-ayat berikutnya (ayat
41-42) mengemukakan alasan-alasan
yang membawa orang-orang Islam yang amat sedikit
jumlahnya itu — tanpa persenjataan
dan alat-alat duniawi lainnya — untuk
berperang membela diri.
Hal itu mereka lakukan sesudah
mereka tidak henti-hentinya mengalami penderitaan
dan kezaliman selama bertahun-tahun
di Mekkah, dan sesudah mereka dikejar-kejar sampai ke Medinah dengan kebencian yang tidak ada reda-redanya, dan di Madinah pun mereka diusik dan diganggu juga. Alasan
pertama yang dikemukakan dalam ayat ini
yaitu bahwa mereka diperlakukan
secara zalim.
Ayat 41 memberi alasan kedua, yaitu bahwa orang-orang Islam telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa
alasan yang adil dan sah (QS.8:31), satu-satunya “kesalahan mereka” ialah hanya
karena mereka beriman kepada Tuhan Yang
Maha Esa.
Bertahun-tahun lamanya orang-orang
Muslim ditindas (dizalimi) di Mekkah, kemudian mereka diusir dari sana dan tidak pula dibiarkan hidup dengan aman di
tempat pembuangan mereka di Medinah. Islam
diancam dengan kemusnahan total oleh
suatu serangan gabungan suku-suku Arab
di sekitar Medinah, yang terhadapnya orang
Quraisy mempunyai pengaruh yang besar, mengingat kedudukan mereka sebagai
penjaga Ka’bah. Kota Medinah sendiri menjadi sarang kekacauan dan pengkhianatan.
Orang-orang Yahudi bersatu-padu dan orang-orang munafik di Madinah memusuhi
Nabi Besar Muhammad saw..
Kesulitan beliau saw. di Madinah bukan
berkurang, bahkan makin bertambah juga dengan hijrah itu. Di tengah-tengah keadaan yang amat tidak menguntungkan
itulah orang-orang Muslim terpaksa
mengangkat senjata untuk menyelamatkan
diri mereka, agama mereka, dan wujud Nabi Besar Muhammad saw. dari kemusnahan.
Oleh karena itu, jika ada suatu kaum yang pernah mempunyai alasan yang sah untuk berperang, maka kaum itu adalah Nabi
Besar Muhammad saw. dan para
sahabat beliau saw., namun para kritisi
Islam yang tidak mau mempergunakan akal
telah menuduh, bahwa beliau saw. melancarkan
peperangan agresi untuk memaksakan agama beliau saw. kepada
orang-orang yang tidak menghendakinya.
Memelihara Semua Jenis Rumah Ibadah
Sesudah
memberikan alasan-alasan, mengapa orang-orang Islam terpaksa mengangkat senjata, ayat 41 ini mengemukakan tujuan dan maksud peperangan yang dilancarkan oleh umat Islam. Tujuannya
sekali-kali bukan untuk merampas hak
orang-orang lain atas rumah dan milik mereka, atau merampas kemerdekaan mereka serta memaksa mereka tunduk kepada kekuasaan
asing, atau untuk menjajagi
pasar-pasar yang baru atau memperoleh tanah-tanah
jajahan baru, seperti telah diusahakan oleh kekuasaan negara-negara kuat
dari barat yang beragama Kristen atau
“golongan jin” penganut faham Kapitalisme.
Yang dimaksudkan ialah mengadakan perang semata-mata untuk membela diri dan untuk menyelamatkan Islam dari kemusnahan, dan untuk menegakkan kebebasan berpikir; begitu juga untuk
membela tempat-tempat peribadatan
yang dimiliki oleh agama-agama lain —
gereja-gereja, rumah-rumah peribadatan Yahudi, kuil-kuil, biara-biara, dan
sebagainya (QS.2:194; QS.2:257; QS.8:40 dan QS.8:73).
Jadi tujuan
pertama dan terutama dari perang-perang yang dilancarkan oleh Islam di masa yang lampau, dan selamanya
di masa yang akan datang pun ialah,
menegakkan kebebasan beragama dan beribadah, dan berperang membela negeri, kehormatan, dan kemerdekaan
terhadap serangan tanpa dihasut.
Apakah ada alasan untuk berperang yang lebih baik daripada ini?
Selanjutnya Allah Swt. berfirman
mengenai kewajiban umat Islam ketika
mereka meraih kekuasaan duniawi:
اَلَّذِیۡنَ اِنۡ مَّکَّنّٰہُمۡ فِی الۡاَرۡضِ اَقَامُوا الصَّلٰوۃَ وَ اٰتَوُا
الزَّکٰوۃَ وَ اَمَرُوۡا بِالۡمَعۡرُوۡفِ وَ
نَہَوۡا عَنِ الۡمُنۡکَرِ ؕ وَ لِلّٰہِ
عَاقِبَۃُ الۡاُمُوۡرِ ﴿﴾
Orang-orang
yang jika Kami meneguhkannya di bumi
mereka mendirikan shalat, membayar zakat, menyuruh
berbuat kebaikan dan mela-rang dari
keburukan. Dan kepada Allah-lah
kembali segala urusan. (Al-Hajj [22]:42).
Ayat
ini mengandung perintah bagi orang-orang Muslim, bahwa mana-kala mereka memperoleh kekuasaan, maka mereka tidak boleh
mempergunakannya untuk kemajuan bagi kepentingan diri mereka sendiri,
melainkan harus digunakan untuk memperbaiki
nasib orang-orang miskin dan orang-orang
tertindas dan untuk menegakkan
keamanan dan keselamatan di daerah-daerah kekuasaan mereka, dan
bahwa mereka harus menghargai dan melindungi tempat-tempat peribadatan semua pemeluk agama apa pun.
Pecahnya Pusat Kekuasaan Umat Islam &
Penyebaran Ya’juj (Gog)
dan Ma’juj (Magog)
Demikianlah tujuan diberikannya izin berperang bagi umat Islam, yang telah
dilaksanakan oleh Nabi Besar Muhammad
saw. dan para Khulafatur Rasyidin,
dengan berdasarkan petunjuk-petunjuk
Allah Swt. dalam QS.22:40-43 tersebut maka umat Islam – sesuai dengan jani
Allah Swt. (QS.24:56) -- telah
menggantikan kekuasaan imperium kerajaan Rumawi mau pun kerajaan Persia, walau pun kemudian,
karena kesalahan umat Islam sendiri, kekuasaan
umat Islam terpecah menjadi dua kutub kekuasaan, yakni:
(1) kekuasaan
Bani Ummayah yang menguasai wilayah Andalusia (Spanyol)
berkedudukan di Kordoba (Cordova),
(2) kekuasaan Bani ‘Abbas bekedudukan di
Baghdhad dan kedua pusat kekuasaan tersebut terus menerus terlibat dalam
pertentangan politik dinasti.
Kemunduran kekuasaan umat Islam
tersebut mencapai puncaknya dengan
terjadinya penyerbuan dahsyat
balatentara Mongol dan Tartar pimpinan Jenghis Khan -- yang dilanjutnya oleh
anaknya, Hulaku Khan -- yang menghancur-luluhkan
pusat kekuasaan umat Islam di Baghdad pada tahun 1258 M., peristiwa tersebut merupakan hukuman Allah Swt. yang pertama terhadap kedurhakaan umat Islam
dari 2 hukuman yang dijanjikan Allah Swt., sebagaimana yang telah menimpa
Bani Israil (QS.17:5-9).
Hukuman kedua yang dijanjikan Allah Swt. akan menimpa umat Islam terjadi di Akhir
Zaman, yang dimulai dengan
bangkitnya bangsa-bangsa Kristen dari
Barat, yang disebut Gog (Ya’juj) dan Magog (Ma’juj), yakni generasi penerus para “penghuni Gua”
(Ashabul Kahf – QS.18:19-23), yang akan menyerbu berbagai wilayah dunia –
termasuk wilayah umat Islam – dari berbagai puncak ketinggian (QS.18:95-102; QS.21:96-97).
Sudah merupakan Sunnatullah bahwa cara Allah Swt. menghukum "orang-orang beriman" ketika mereka mulai melakukan kedurhakaan kepada Allah Swt. dana Rasul Allah adalah melalui "orang-orang kafir", namun demikian Allah Swt. menyebut mereka itu sebagai "hamba-hamba Kami" yang memiliki kekuatan tempur yang hebat (QS.17:5-9), misalnya balatentara raja Nebukadnezar dari Babilonia dan balatentara Mongol dan Tartar pimpinan Jenghis Khan. Demikian pual di Akhir Zaman ini hukuman Ilahi kedua yang menimpa umat Islam adalah melalui serbuan Gog (Ya'juj) dan Magog (Ma'juj) atau "Dajjal".
Tetapi di Akhir Zaman ini petunjuk Allah Swt.
dalam Al-Quran mengenai izin berperang tersebut benar-benar
telah terbalik dalam pengamalannya oleh umumnya umat Islam di berbagai, salah satu di antaranya
adalah masalah kebebasan beragama dan kebebasan melaksanakan peribadahan di tempat-tempat
ibadah agama-agama yang mereka anut telah berubah pengamalannya menjadi berbagai bentuk pengekangan beragama dan pembatasan mendirikan tempat-tempat peribadahan, bahkan lebih zalim lagi, yaitu mereka menghancurkan tempat-tempat peribadahan -- termasuk mesjid -- dengan mengatasnamakan agama.
Kesedihan Rasul Akhir Zaman
Benarlah firman-Nya berikut ini mengenai
kesedihan Rasul Akhir Zaman ketika menyaksikan keadaan umumnya umat Islam saat ini yang bertentangan dengan keadaan umat Islam di masa-masa awal sebagai "umat terbaik bagi seluruh manusia" (QS.2:144; QS.3:111), firman-Nya:
وَ قَالَ
الرَّسُوۡلُ یٰرَبِّ اِنَّ قَوۡمِی اتَّخَذُوۡا ہٰذَا الۡقُرۡاٰنَ
مَہۡجُوۡرًا ﴿﴾ وَ کَذٰلِکَ
جَعَلۡنَا لِکُلِّ نَبِیٍّ عَدُوًّا مِّنَ الۡمُجۡرِمِیۡنَ ؕ وَ کَفٰی بِرَبِّکَ
ہَادِیًا وَّ نَصِیۡرًا ﴿﴾
Dan Rasul
itu berkata: “Ya Tuhan-ku,
sesungguhnya kaumku telah menjadikan
Al-Quran ini sesuatu yang telah ditinggalkan.” Dan demikianlah Kami telah menjadikan musuh bagi tiap-tiap nabi dari antara orang-orang yang berdosa, dan cukuplah
Tuhan engkau sebagai pemberi
petunjuk dan penolong. (Al-Furqān [25]:31-32)
Ayat ini dengan sangat tepat
sekali dapat dikenakan kepada mereka yang menamakan diri orang-orang Muslim tetapi telah menyampingkan
Al-Quran dan telah melemparkannya ke
belakang. Barangkali belum pernah terjadi selama 14 abad ini di mana Al-Quran demikian rupa diabaikan dan dilupakan -- bahkan disalah-tafsirkan
-- oleh orang-orang Muslim seperti
dewasa ini.
Ada sebuah hadits Nabi Besar
Muhammad saw. yang
mengatakan: “Satu saat akan datang kepada kaumku, bila tidak ada yang tinggal
dari Islam melainkan namanya dan dari Al-Quran melainkan kata-katanya” (Baihaqi, Syu’ab-ul-iman). Sungguh
masa sekarang-sekarang inilah saat yang dimaksudkan itu.
Sebagaimana telah dikemukakan
bahwa sejalan dengan kemunduran umat Islam dalam segala bidang kehidupan,
bangsa-bangsa Kristen dari Barat yang selama berabad-abad dalam keadaan “tidur”
mulai bangkit menyerang kekuasaan
umat Islam (QS.18:19), misalnya terjadinya “perang
Salib” sehingga “Kanaan” (Palestina) sempat terlepas dari kekuasaan umat Islam selama 92 tahun.
Merajalelanya Gog (Ya’juj) dan Magog (Ma’juj) tersebut
mulai semakin marak pada abad ke 17 Masehi dan wilayah Nusantara pun tidak luput dari serbuan mereka, dan wilayah Nusantara selama 350 tahun menjadi
wilayah jajahan bangsa Belanda
melalui misi dagang VOC
(QS.18:19-23).
Pada masa puncak merajalelanya Gog (Ya’juj) dan Magog (Ma’juj) itulah Allah Swt. mengutus kembali Nabi Besar
Muhammad saw. yang kedua kali secara ruhani dalam wujud Rasul Akhir Zaman (QS.62:3-4) – yakni Mirza Ghulam Ahmad a.s.
-- guna mewujudkan kejayaan Islam yang kedua kali atas semua agama, firman-Nya:
ہُوَ الَّذِیۡۤ اَرۡسَلَ رَسُوۡلَہٗ
بِالۡہُدٰی وَ دِیۡنِ الۡحَقِّ
لِیُظۡہِرَہٗ عَلَی الدِّیۡنِ کُلِّہٖ وَ
لَوۡ کَرِہَ الۡمُشۡرِکُوۡنَ٪﴿﴾
Dia-lah Yang mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang benar supaya Dia
memenangkannya atas semua agama, walaupun orang musyrik tidak menyukai. (Ash-Shaf [61]:10).
Tidak Menggunakan Senjata Fisik
Melainkan
“Senjata Ruhani”
Berbeda dengan jihad di masa pengutusannya
yang pertama -- yakni terpaksa Nabi Besar Muhammad saw. melakukan perang secara fisik untuk membela
diri (QS.22:40-41) – pada pengutusan beliau saw. yang kedua di Akhir
Zaman peperangan yang dilakukan oleh mazhar
(bayangan) beliau saw., yaitu Al-Masih
Mau’ud a.s., adalah “perang ruhani” mengemukakan dalil-dalil kesempurnaan Al-Quran
dan akhlak terpuji Nabi Besar Muhammad saw. (QS.15:10;
QS.33:22).
Kenapa demikian? Sebab Nabi Besar Muhammad
saw. telah diberitahu Allah Swt. dalam Al-Quran, bahwa pada akhir perjalanan sejarah “Ashhabul
Kahf” (Para Penghuni Gua), generasi
penerus mereka akan meraih puncak
kekuasaan dan kekayaan duniawi, termasuk dalam bidang militer, sehingga tidak akan ada pihak lain – termasuk umat Islam – yang memiliki kekuatan duniawi untuk menghadapi Gog (Ya’juj) dan Magog
(Ma’juj) atau kekuatan duniawi Dajjal
tersebut, firman-Nya:
وَ تَحۡسَبُہُمۡ اَیۡقَاظًا وَّ ہُمۡ رُقُوۡدٌ ٭ۖ وَّ نُقَلِّبُہُمۡ ذَاتَ
الۡیَمِیۡنِ وَ ذَاتَ
الشِّمَالِ ٭ۖ وَ کَلۡبُہُمۡ بَاسِطٌ
ذِرَاعَیۡہِ بِالۡوَصِیۡدِ ؕ لَوِ
اطَّلَعۡتَ عَلَیۡہِمۡ لَوَلَّیۡتَ مِنۡہُمۡ
فِرَارًا وَّ لَمُلِئۡتَ مِنۡہُمۡ رُعۡبًا ﴿﴾
Dan
engkau menyangka mereka itu bangun padahal mereka
itu tidur, dan Kami membolik-balikkan mereka ke kanan dan
ke kiri, dan anjing mereka sedang menjulurkan kedua kaki-depannya di
halaman gua itu. Seandainya engkau
menyaksi-kan mereka niscaya engkau akan berbalik dari mereka untuk melarikan
diri dan niscaya engkau akan dipenuhi oleh rasa takut terhadap mereka.
(Al-Kahf [18]:19).
Kata-kata “Seandainya engkau menyaksi-kan mereka
niscaya engkau akan berbalik dari mereka untuk melarikan diri dan niscaya
engkau akan dipenuhi oleh rasa takut terhadap mereka” pemberitahuan
Allah Swt. kepada Nabi Besar Muhammad saw. yang menunjuk kepada masa ketika bangsa-bangsa
Kristen dari barat akan memperoleh kekuasaan
politik yang besar.
Al-Quran menubuatkan hakikat ini ratusan tahun sebelumnya,
ketika bangsa-bangsa Kristen masih
terbenam dalam “tidur lelap ratusan tahun”,
sehingga daya cipta yang betapa pun kaya dan luasnya tidak dapat meramalkan kekuasaan dan kemuliaan yang akan
dicapai oleh bangsa-bangsa itu sesudahnya.
Ayat ini berisikan gambaran khas mengenai kekuasaan bangsa-bangsa barat di atas
negeri-negeri sebelah timur dan selatan, cara
hidup mereka yang khusus dan rasa
takut, serta keseganan yang
bangsa ini timbulkan di tengah-tengah
rakyat-rakyat yang mendiami daerah-daerah tersebut.
Penyebaran Gog (Ya’juj) dan Magog
(Ma’juj)
Ke Seluruh Wilayah Dunia
Selanjutnya Allah Swt. berfirman mengenai penyebaran
mereka ke seluruh dunia yang dimulai dengan mengirim armada
perdagangan (ekonomi) ke berbagai wilayah dunia, termasuk ke Nusantara:
وَ کَذٰلِکَ
بَعَثۡنٰہُمۡ لِیَتَسَآءَلُوۡا بَیۡنَہُمۡ ؕ قَالَ قَآئِلٌ مِّنۡہُمۡ کَمۡ
لَبِثۡتُمۡ ؕ قَالُوۡا لَبِثۡنَا
یَوۡمًا اَوۡ بَعۡضَ یَوۡمٍ ؕ قَالُوۡا رَبُّکُمۡ
اَعۡلَمُ بِمَا لَبِثۡتُمۡ ؕ فَابۡعَثُوۡۤا اَحَدَکُمۡ
بِوَرِقِکُمۡ ہٰذِہٖۤ اِلَی الۡمَدِیۡنَۃِ فَلۡیَنۡظُرۡ اَیُّہَاۤ اَزۡکٰی طَعَامًا فَلۡیَاۡتِکُمۡ بِرِزۡقٍ
مِّنۡہُ وَ لۡـیَؔتَلَطَّفۡ وَ لَا
یُشۡعِرَنَّ بِکُمۡ
اَحَدًا﴿﴾
Dan
demikianlah Kami bangkitkan mereka supaya mereka saling
bertanya di antara mereka. Salah seorang dari mereka berkata: "Berapa lamakah kamu tinggal?" Mereka menjawab: "Kami
telah tinggal sehari atau sebagian dari hari." Yang lain berkata:
"Tuhan kamu lebih mengetahui lamanya kamu tinggal.
Maka suruhlah sekarang salah
seorang dari antara kamu dengan mata uangmu ini ke kota dan hendaklah ia
memper-hatikan siapa dari antara mereka mempunyai bahan makanan terbaik
dan hendaklah ia membawa kepadamu rezeki
darinya. Dan hendaklah ia
bersikap lemah-lembut, dan ia
jangan memberitahukan mengenai kamu kepada siapa pun. (Al-Kahf
[18]:20).
Ayat ini nampaknya menunjuk kepada bangsa-bangsa Kristen dari barat,
sesudah mereka menyebar ke seluruh
dunia. Kata-kata “Kami membangkitkan
mereka”, mengisyaratkan kepada kemajuan
besar yang bangsa-bangsa itu telah ditakdirkan
mencapainya di masa yang akan datang.
Kata-kata, Salah seorang dari mereka
berkata: “Berapa lamakah kamu telah
tinggal?" mengandung arti bahwa bangsa-bangsa Kristen bangkit dan
menyingkirkan jauh-jauh kemalasan
mereka. Kebangkitan kesadaran ini telah terjadi di masa peperangan salib, ketika raja-raja Inggris, Perancis, dan Jerman
bersatu padu memperjuangkan tujuan bersama, dan seluruh Eropa bergabung
meng-adakan serangan bersama terhadap umat Islam, untuk merenggut tanah suci dari tangan mereka.
Menurut muhawarah bahasa Arab “dari hari atau sebagian hari” menunjuk
kepada masa yang tidak tentu. Di tempat lain (QS.20:103-104) Al-Quran telah
menetapkan 1000 tahun, yang selama itu bangsa-bangsa Kristen dari barat itu
tetap tinggal dalam keadaan tidur atau
tanpa kegiatan.
Bangsa yang “Bermata Biru” dari Barat &
“Perang Ruhani” yang Dipimpin “Imam Mahdi a.s.
Kata ''sepuluh
hari" dalam QS.20:103-104 dipergunakan untuk menyatakan sepuluh abad, dan kata-kata "bermata biru" dalam ayat-ayat
tersebut menunjuk kepada bangsa-bangsa
barat yang pada umumnya bermata biru.
Ini merupakan kenyataan sejarah yang cukup dikenal, bahwa dasar-dasar kekuasaan
Inggris di Timur diletakkan pada permulaan abad
ketujuh belas ("March of Man"). Masa ini
mendekati 1000 tahun sesudah Nabi Besar Muhammad saw..
Jadi, karena pada masa puncak kemunduran yang terjadi di kalangan umat Islam, pada masa itulah bangsa-bangsa
Kristen dari Barat sedang berada pada puncak
kejayaan duniawi mereka, oleh karena itu menurut Nabi Besar Muhammad saw.
hanya Imam Mahdi a.s. atau Al-Masih Mau’ud a.s. sajalah yang
dengan “kekuatan doanya” akan dapat
menaklukan fitnah Dajjal yang
disebar-luaskan Gog (Ya’juj) dan Magog (Ma’juj) tersebut. Dan perjuangan (jihad) secara ruhani itulah yang dilaksanakan oleh Pendiri Jemaat
Ahmadiyah, Mirza Ghulam Ahmad a.s. di Akhir
Zaman ini, karena di Akhir Zaman
ini tidak ada lagi “perang Agama”
yang memerlukan sarana-sarana peperangan
secara fisik pula – yang dalam kenyataan semua sarana militer tercanggih
tersebut dimiliki oleh negara-negara Barat
atau Gog (Ya’juj) dan Magog (Ma’juj).
(Bersambung)
Rujukan: The
Holy Quran
Editor: Malik Ghulam Farid
***
Pajajaran Anyar, 21 Juni 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar